Butuh waktu selama 4,5 tahun untuk BPJS Kesehatan mengelola kepesertaan yang ada hingga saat ini. Kira-kira itu lama atau cepat? Aku pikir itu lama, yaaa, enggak paham juga, sih, ribetnya fakta lapangan. Tapi, tanggal 2 Agustus kemarin aku hadir di Ngopi bareng BPJS Kesehatan temanya "Penjaminan Pelayanan Kesehatan oleh BPJS Kesehatan".
Menghadirkan 3 pembicara yang ahli di bidangnya, bakalan mengupas perjalanan dan seluk-beluk kinerja BPJS Kesehatan. Seperti biasa Bapak Nopi Hidayat selaku Kepala Humas BPJS Kesehatan sebagai moderator dan 3 pembicaranya adalah Bapak Agus Pambagio seorang Pengamat Kebijakan Publik, Bapak Chazali Situmorang merupakan Pengamat Asuransi Kesehatan, dan Bapak Budi Mohammad Arief selaku Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan.
(Ki-ka): Bpk. Nopi Hidayat, Bpk. Agus Pambagio, Bpk. Chazali Situmorang, dan Bpk. Budi Mohammad Arief (dok. Pribadi) |
Empat setengah tahun, ya, itu waktu yang sangat cepat, karena dibandingkan dengan negara lain dalam lembaga sejenis, mereka butuh waktu belasan hingga puluhan tahun. Kebayang dong, ya, kinerja BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanannya. Sampai saat ini peserta BPJS Kesehatan sekitar 200 juta orang. Wooowww! Tapi, pencapaiannya baru 80% dari target 95% penduduk Indonesia.
Sayangnya, dari keseluruhan jumlah peserta ada 13 juta peserta yang menghentikan iurannya perbulan. Kelihatan sedikit, ya, kalau dari 200 juta, tapi ini sangat berarti dan cukup memengaruhi perputaran, dan persediaan dana yang ada. Kenapa mereka menghentikan? Alasannya, klasik, agak lucu juga, sih. Iuran dihentikan karena mereka merasa tidak sakit, sehat walafiat. Kalau berpikir seperti itu, sih, yaaa, sepertinya banyak yang merasa dirinya sehat, termasuk aku.
Tapi, kan, ya, namanya kesehatan enggak melulu tentang penyakit, atau melahirkan karena kita enggak tahu apa yang akan terjadi beberapa saat ke depan. Misalnya ada kecelakaan kecil yang mengharuskan kita berobat, atau kejadian-kejadian tak terduga lainnya.
Salah satu penyakit yang menghabiskan dana cukup banyak itu katarak, bahkan sampai melebihi jumlah batas biaya penyakit gagal ginjal. Ketika gagal ginjal memiliki batas pembiayaan sebesar 2,2 triliun rupiah, katarak sudah menghabiskan dana sebesar 2,6 triliun rupiah. Untuk mengendalikan biaya tersebut, maka dibuatlah standar yang lebih jelas di penyakit katarak.
Jika sebelumnya semua yang katarak harus dioperasi, maka BPJS membicarakannya dengan mengumpulkan PERDAMI (Persatuan Dokter Ahli Mata Indonesia) untuk membicarakan apakah semua pasien katarak harus dilakukan tindakan operasi? Kemudian, diputuskan saat ini dibuat batasan, jika visus sudah 6/18 maka baru bisa dilayani operasi dengan menggunakan BPJS Kesehatan. BPJS bukan menurunkan standar, tapi hanya membuat lebih teratur, jadi mengutamakan yang memang butuh operasi secepatnya.
BPJS Kesehatan itu lembaga mandatori, yang berarti menerima dan menjalankan perintah, bukan membuat dan mengatur semuanya sendiri. Semua peraturan dan ketentuan BPJS Kesehatan sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan. Dalam masalah pembiayaan misalnya, BPJS sudah mengalokasikan dana untuk masing-masing jenis penyakit. Cukup atau tidak, tetap tidak boleh mengganggu dana penyakit yang lain, enggak bisa cost sharing. Hanya ada satu hal yang bisa membuat BPJS Kesehatan melakukan cost sharing, yakni ketika negara sudah menyatakan tidak lagi memiliki uang. Maka, saat itulah BPJS baru bisa melakukan cost sharing dalan pembiayaan penyakit yang berbeda.
Faktanya, BPJS masih punya tunggakan pembayaran ke beberapa RS karena mengalami defisit, ya, pengeluarannya lebih besar dari dana yang dikelola. Makanya ada beberapa RS yang akhirnya menunggak pembayaran ke tenaga medisnya, karena pembayaran dari BPJS Kesehatan belum turun. Dalam hal ini aku pribadi enggak mau menyalahkan pihak manapun, lebih baik jaga kesehatan diri kita, selain kita nyaman BPJS juga pasti terbantu karena dana yang dikelola bisa lebih maksimal.
Harapannya, sih, para peserta BPJS Kesehatan mulai bayar tepat waktu bagi yang punya tunggakan, atau bisa juga bayar melalui auto debet dari rekening kita, jadinya enggak ada alasan lupa atau enggak sempat bayar. Jangan sampai sakit, sih, setidaknya dengan lancar pembayaran maka akan membantu operasional BPJS Kesehatan juga, kan.
Enggak ada orang yang mau sakit, tapi menjaga kesehatan itu penting.
Difotoin: Sifora |
Komentar
Posting Komentar
Hola, siapa pun anda, terima kasih sudah mampir. Semoga anda membacanya dengan seksama dan dalam tempo secukupnya. Sila tinggalkan komentar