Langsung ke konten utama

Sepak Terjang JKN-KIS hingga UHC

Enggak jauh dari daerah tempat tinggalku ada pusat perbelanjaan yang baru dibuka, penasaran dan akhirnya janjian ketemu teman di sana. Seperti di tempat lain, kami keliling ngontrol seperti apa konsep dan ada apa saja di dalamnya, lalu diakhiri dengan ngopi cantik. Bohong, ding, bukan kopi, tapi mocca vanilla. Hahaha.

Lalu, hari semakin malam, kami memutuskan untuk pulang dan memesan ojek online, temanku langsung ke rumahnya yang hanya berjarak 3km, dan aku harus ke stasiun dulu. Di perjalanan menuju stasiun yang lumayan jauh, sekitar 10km, si bapak driver menanyakan apakah aku bekerja di BPJS, karena saat itu aku kebetulan lagi bawa sesuatu pakai tas kertas bertuliskan BPJS Kesehatan, dan beliau pikir aku karyawan BPJS. Aku jelasin sedikit siapa aku, dan akhirnya beliau bercerita cukup panjang tentang BPJS. Bukan keluhan, tapi justru kepuasan, padahal udah aku tanya tentang keluhannya, lho. Hihihi. Percakapannya begini kurang lebih.


Aku: “Gimana, Pak, selama jadi peserta BPJS Kesehatan?”

Driver: “Enak, Mbak, semua ditanggung, istri saya baru lahiran itu saya enggak bayar sama sekali, cuma keluar biaya untuk bayinya aja.”

Aku: “Alhamdulillah, ya, Pak. Bapak BPJS mandiri apa dari perusahaan, Pak?”

Driver: “Dari perusahaan tempat saya dulu kerja, Mbak, sekarang udah enggak di sana.”

Aku: “Oh, gitu, berarti belum diurus ke mandiri, ya, Pak?”

Driver: “Iya, Mbak, saya belum sempat ngurusnya, mau dijadikan yang sekeluarga gitu.”

Aku: (Dalam hati, ternyata si bapak tahu juga program BPJS, aku aja masih paham di permukaan)

Driver: “Kalau dari perusahaan mau pindah ke mandiri itu gimana, ya, Mbak?”

Aku: “Oh, dari yang saya baca di info BPJS, sih, tinggal dateng ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, terus bawa kartu BPJS Kesehatan Asli, fotocopy KTP, fotocopy KK, sama surat keterangan bahwa bapak udah enggak kerja di perusahaan itu lagi, Pak.”

Driver: “Oh, itu aja, ya, Mbak. Oke, deh, nanti sekalian ngurus buat anak yang baru lahir.”


Percakapan berakhir saat sampai di stasiun tujuan. Tapi, ngomongon BPJS, tanggal 2 Januari 2018 kemarin BPJS Kesehatan Public Expose sudah UHC (Universal Health Coverage) lebih awal di 2018. Wiiihhh, keren, yaaa.

UHC itu artinya 95% penduduk di suatu wilayah sudah menjadi peserta program JKN-KIS. Kalau dilihat-dari data, sih, daerah-daerah gitu justru lebih cepat masuk program JKN ini. JKN lebih cepat masuk ke daerah yang jumlah penduduknya lebih sedikit karena pengelolaannya memang lebih mudah. Per 31 Desember 2017 peserta JKN-KIS tercatat 187.982.949, jika dalam persen berarti 72,9% dari total jumlah penduduk di Indonesia. Di tahun pertamanya 2014, BPJS sudah memiliki 121,6 juta peserta. 

Untuk ke depannya, tepatnya di tahun 2019 target peserta JKN-KIS adalah 95% dari total penduduk Indonesia. Dalam hal ini menurut Bu Andayani 'Ani' Budi Lestari Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan peran pemerintah daerah sangat penting, khususnya upaya memperluas cakupan kepesertaan sehingga membantu tercapainya UHC. Wilayah yang sudah UHC tercatat dalam 3 Provinsi, 67 Kabupaten, dan 24 Kota. Ini data di awal 2018, nantinya akan disusul oleh 3 Provinsi lagi, berikut 59 Kabupaten, dan 15 Kota di Indonesia. 

Presiden Joko Widodo melalui Inpres No. 8 th 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, menginstruksikan kepada 11 pimpinan lembaga negara untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas program JKN-KIS. Kesebelas lembaga itu terdiri dari:

  1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  2. Menteri Kesehatan
  3. Menteri Dalam Negeri
  4. Menteri Sosial
  5. Menteri BUMN
  6. Menteri Ketenagakerjaan
  7. Menteri Komunikasi dan Informatika
  8. Jaksa Agung
  9. Direksi BPJS Kesehatan
  10. Gubernur, dan
  11. Walikota

Sejak 2014 hingga kini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) yaitu Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D, dan Dokter Gigi. Juga bekerja sama dengan 2.937 fasilitas kesehatan penunjang seperti Apotek dan Optik di seluruh Indonesia. Sehingga berdasarkan hasil survey di tahun 2017 menunjukkan bahwa angka kepuasan peserta JKN-KIS sebesar 79,5% dan kepuasan terhadap fasilitas kesehtan JKN-KIS sebesar 75,7%.

(Ki-ka): Fachmi Idris - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, dan Moderator

Wibsite: www.bpjs-kesehatan.go.id
Twitter: @BPJSKesehatanRI
Instagram: @bpjskesehatan_ri
Facebook: BPJS Kesehatan
Youtube: BPJS Kesehatan
Kompasiana: BPJS Kesehatan
Kaskus: bpjskesehatan

Buat teman-teman, punya pengalaman apa, nih, terkait penggunaan BPJS Kesehatan? Yuk, sharing di komentar.


Komentar

  1. Program bpjs sejauh ini sudah cukup membantu, tp masih saja ada yg dipeesulit ketika minta rujukan ataupun proses claimnya

    BalasHapus

Posting Komentar

Hola, siapa pun anda, terima kasih sudah mampir. Semoga anda membacanya dengan seksama dan dalam tempo secukupnya. Sila tinggalkan komentar

Postingan populer dari blog ini

Persiapan Dana Pensiun Untuk Pekerja Lepas

Beberapa waktu lalu berkunjung ke rumah Pakdhe (sebutan untuk kakak laki-laki dari orang tua dalam bahasa Jawa), sedikit banyak bercerita, bertukar kabar, pandemi membuat segalanya terbatas, sapaan dalam jaringan tidak bisa menggantikan. Obrolan mengalir lancar, sedikit ejekan pun tak terlewat, Pakdhe yang satu ini sudah lanjut usia, namun jiwanya tetap muda, bisa mengikuti ritme kerabat yang seusiaku, nyaman untuk berbincang dengan beliau, mungkin salah satu faktornya adalah kehidupan masa tuanya yang tidak perlu mengkhawatirkan apa-apa. Beliau aman secara finansial, dan lingkungan keluarga yang cukup harmonis.

MiAccount, Satu Kendali di Ujung Jari

Sembilan Juni dua ribu dua puluh dua, jam 10:00 WIB aku ada di ruang temu Microsoft Teams bersama teman-teman blogger yan g kece, kita gathering MiAcc ount dan Halodoc. Hmmm. Enggak jauh dari dunia Kesehatan, kan, pastinya. Webinar kali ini temanya, “Manulife Hadirkan MiAccount dan Tingkatkan Layanan Kesehatan Nasabah dengan Halodoc”.

Yang Baru di Situs Sekretariat Kabinet

Sekretariat kabinet, lembaga negara setara kementerian ini punya peran yang sangat penting. Dia kedudukannya di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung ke Kepala Negara. Tugas dari Sekretariat Kabinet itu memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet pada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.