Aku enggak akan kasih tahu titik pastinya dari dua wilayah itu, tapi untuk Jawa Tengah sebenarnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk pulang kampung, sih, jarang banget, tergantung Ibu aja maunya kapan dan ngapain. Hahaha. Eh, tapi tahun 2017 ini aku udah 3 kali ke Jogja, lho, seriusan, deh, dan cuma berselang sebulan setiap perjalanannya. Wiiihhh, keren, ya, enggak, sih, biasa aja. Huhuhu.
Untuk ke Jogja yang ketigakalinya ada yang berbeda, soalnya
bukan untuk bertemu sanak saudara tapi untuk menghadiri acara Rembug Desa
Nasional 2017. Eits, acara apa, tuh?
Sebelumnya aku tanya dulu, Temans tahu Undang-undang Desa
nggak? Pernah dengar atau mungkin sudah mengenal Bapak Eko Putro Sandjojo Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi? Buat yang sudah tahu, kalian kereeennn! Buat yang baru dengar,
belum familiar atau bahkan belum tahu tentang Undang-undang Desa, aku mau
berbagi sedikit banyak tentang Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi juga manfaat dana desa
yang sudah digelontorkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dan masuk ke dalam
Rekening Kas Desa (RKD).
Lalu, lalu, lalu apa hubungannya Rembug Desa sama
Undang-undang Desa?
Wih! Nyambung banget. Jadi, gini, Undang-undang Desa ini
tertulis dalam UU no. 6/2014, so di tahun ini sudah menginjak tahun ketiga, ya.
Ekspektasi dari Undang-undang ini adalah desa menjadi mandiri, masyarakat jadi
subjek pembangunan, ekonomi lokal tumbuh, dan tingkat partisipasi publik
tumbuh. Kenapa ekspektasinya seperti itu? Karena dana desa ada untuk membiayai
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Rembug Desa Nasional 2017 digelar
untuk mengumpulkan banyak kepala desa, juga bupati di Indonesia. Acaranya ada
diskusi, kirab budaya, sharing session, study tour desa berdaya, dan resolusi
Bantul.
Ada 74.754 desa di Indonesia dengan keragaman tipologinya. Dari
sekian banyak, terbagi 4 kelompok desa, yaitu desa tertinggal, desa berkembang,
desa maju, dan desa mandiri. Dalam hal ini peran Kemendesa salah satunya
memenuhi layanan dasar seperti sanitasi, jalan, irigasi pertanian, pasar, alat
produksi, pembentukan UMKM, dan sebagainya. Dengan dana 60 triliun rupiah yang
digelontorkan, desa-desa tertinggal terus digenjot menjadi desa padat karya,
jadi desa enggak melulu ketinggalan dari kota besar, ini keren menurutku. Dan,
kalau desa dibuat menjadi padat karya, enggak perlu lagi, tuh, setiap tahun
kota besar kedatangan penduduk baru dari desa. Karena manfaat dana desa bisa dirasakan oleh penduduk desa, mereka bisa
berpenghasilan tetap tanpa harus mengadu nasib di kota besar.
Dari dana desa selama 3 tahun ini di kawasan transmigrasi
telah dibangun rumah sebanyak 8.924 unit, Kemendesa PDTT terus melengkapi
berbagai fasilitas kawasan transmigrasi seperti fasilitas umum, rehabilitasi
sarana dan prasarana, juga pembentukan wirausaha. Manfaat dana desa dirasakan juga di sekolah-sekolah dengan adanya alat
peraga pendidikan, para petani juga merasakannya dari pemberian bibit unggul
karena One village one product menjadi salah satu program prioritas Kemendesa
PDTT, lho, jadi dengan ini diharapkan Indonesia bisa swasembada di berbagai
hal.
Tahun 2016 dana desa yang digelontorkan sebesar 20,5 triliun
rupiah, tahun 2017 sebesar 60 triliun rupiah, dan untuk 2018 diusahakan dana
desa sebesar 120 triliun rupiah. Dana tersebut dikontrol Pak Eko agar masuk
kepada yang berkaitan dengan produksi pangan, irigasi, dan pembuatan kantong
air atau embung.
Itu tadi sedikit banyak (kayaknya banyak) tentang
Undang-undang Desa dan Rembug Desa Nasional 2017. Aku di sana 2 hari, tanggal
26-27 november 2017.
Hari pertama, 26 November 2017
Disambut pintu gerbang yang menjulang tinggi dari
bambu-bambu besar, dengan papan bertuliskan Sugeng Rawuh Ing Kampoeng Mataraman
artinya Selamat Datang di Kampoeng Mataraman. Kemudian masuk ke dalam disambut
dengan jajaran stand-stand bazaar dan banyak bendera-bendera BNI 46, yup,
BNI juga berperan dalam acara Rembug
Desa Nasional 2017 ini. Lokasi Kampoeng Mataraman ini di Desa Panggung Harjo,
Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Di dalam Kampoeng Mataraman ada rumah-rumah dengan berbagai
fungsi, sebagai warung tempat berjualan makanan, ada rumah sebagai dapur dan
tempat penyimpanan bahan makanan. Berdiri juga sebuah bangunan tanpa dinding,
hanya tiang dan atap, digunakan untuk kumpul-kumpul, dan istirahat para
pengunjung. Dan, satu rumah sebagai kantor, yup, kantor yang digunakan untuk
mengatur dan mengurus semua kegiatan di Kampoeng Mataraman.
Menjelang sore, ada kirab budaya, lho, di Kampoeng Mataraman.
Setiap pedukuhan menampilkan wakilnya dengan mengenakan pakaian khas Jawa, baik
pakaian sehari-hari maupun pakaian adat. Selain itu juga menampilkan kesenian
dan kebudayaan daerah. Dan, beberapa pedukuhan memeriahkan kirab budaya dengan
membuat patung-patung. Pedukuhan itu bagian dari desa, jadi dalam satu desa ada
beberapa pedukuhan.
Hari kedua, 27 November 2017
Sejak pagi di panggung utama sudah persiapan untuk acara
inti, yup, karena akan dihadiri oleh Bapak Eko Putro Sandjojo. Satu yang unik
selama acara adalah kemeriahan tepuk tangan yang diganti oleh suara kitiran
atau kincir, dan aku suka banget bunyiinnya saat ada hal yang perlu diapresiasi
dengan tepuk tangan. Melengkapi acara, ada paduan suara yang anggotanya ibu-ibu
PKK dari pedukuhan Panggung Harjo. Enggak sekeren paduan suara di kampus, tapi
salut sama kerja keras ibu-ibu PKK ini untuk menyamakan nada. Karena lokasi
Kampoeng Mataraman ada di Desa Panggung Harjo, jadi yang mewakili ke podium
adalah Kades Panggung Harjo Wahyudi Anggoro Hadi, S.Farm., dan Bupati Bantul Dr.
H. Suharsono.
Bupati Bantul mengatakan, “kerja kalau sesuai aturan, enggak
perlu takut sama OTT (Operasi Tangkap Tangan). Dana desa ini dikelola desa dan
demi desa, untuk melancarkan perekonomian desa.”
“Presiden Jokowi sendiri meminta 30% dana desa sebaiknya
digunakan sebagai upah bagi masyarakat desa yang bekerja,” ucap Pak Eko, “dan,
Undang-undang Desa sangat bermakna bagi pengembalian kedaulatan dan kemandirian
desa. Desa yang kaya itu desa yang fokus, desa-desa yang miskin itu karena tidak
ada investasi pasca panen,” tambahnya.
Saat ini Indonesia sudah punya bonus demografi, jumlahnya
nanti akan seimbang antara di kota dan di desa. Untuk itulah pembangunan desa perlu
dilakukan dari sekarang, sekadar info bahwa manfaat dana desa ini sudah
mencakup desa-desa di 43 kabupaten. Sejak 3 tahun kebijakan program dana desa,
jumlah desa tertinggal sudah turun sebesar 17% atau sekitar 11.000 desa.
Oh, ya, program Kemendesa ini punya target yang salah
satunya adalah membuat 30.000 embung desa. Dana untuk pembuatan embung ini
bersumber dari dana desa. Embung desa yang dibuat tujuannya lebih banyak dari
sekadar kantong air. Pencapaian dana desa di 2016 antara lain telah membuat
jalan desa sepanjang 66.800 km, dalam dunia pendidikan sudah dibangun 11.200
unit PAUD, juga embung sebanyak 686 unit.
Embung desa bertujuan untuk:
- Meningkatkan produktifitas pertanian, perikanan, dan pariwisata.
- Meningkatkan lapangan kerja
- Meningkatkan pendapatan desa
- Meningkatkan daya beli masyarakat, dan
- Meningkatkan pertumbuhan desa
Di balik program-program keren dalam pembangunan desa ini
ada sosok pemimpin yang visioner, ya, beliau adalah Eko Putro Sandjojo BSEE.,
M.BA. Lahir di Jakarta 52 tahun lalu dan menjabat sebagai Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sejak 27 Juli 2016. Sepak terjangnya
dalam kepemimpinan enggak perlu diragukan lagi menurutku, aku suka banget
dengan ucapan beliau, “Seorang pemimpin itu tidak bisa mengambil alih pekerjaan
anak buahnya karena hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Hal itu
merupakan kesalahan besar seorang pemimpin. Seorang pemimpin harus mampu
mempersiapkan anak buahnya bekerja dengan baik dan sempurna.”
FYI, kalau teman-teman mengetahui indikasi atau peristiwa
penyelewengan, langsung adukan ke call center 1500040 atau SMS ke 0877-8899-0040
/ 0812-8899-0040.
Taraaa, kalau udah baca ini berarti udah di akhir rangkaian
kalimat panjang. Semoga membantu dan menginspirasi, ya. Satu hal lagi, dalam rangka ulang tahun ketiga
Undang-undang Desa ini kita bisa ikutan lomba blog, lho, Temans. Tulis
bagaimana perkembangan desa yang didampingi, atau tulis harapan kita dari
Undang-undang Desa terhadap desa di Indonesia. Cek ketentuannya di bit.ly/3thUUdesa
Itulah ketigakalinya aku ke Jogja, kota penuh cinta dan kenangan yang tak lekang oleh waktu. Eeeaaa...
Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk membaca.
Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk membaca.
Jogja selalu ngangenin ya. Kementrian Desa ini baru ada selama pemimpinan Pak Dhe ya. Semoga kedepannya dpt mencapai target sesuai dg nawacitanya PakDhe ya.
BalasHapusIya, baru dibentuk Pakdhe, tapi pencapaiannya 3 tahun itu udah keren banget.
HapusWuaaaaaa, emang pas banget kalau ke Jogja lagi ada acara, lebih berasa gimna gitu, dulu aku aja ke Jogja pas ada Waisak sma pameran2 doang... Duh, jadi kengen Jogja.. Heheh
BalasHapusIya, kalau lagi ada acara budaya itu seru banget.
Hapusaku mau ikutan lombanya eeeeh ga bisa akunnya kompasiana :(
BalasHapusIya budheee, samaaaa. Huwaaaaa
Hapuswah banyak tempat jajannya nih..
BalasHapusIya, Ko. Kenyang dah kalo wisata ke situ
Hapus