Langsung ke konten utama

BPJS SATU di RS, Siap Memberikan Informasi dan Menangani Pengaduan

Sekarang di banyak tempat lagi kasak-kusuk perihal iuran BPJS yang naik mulai Januari 2020. Padahal semua program yang ada itu bukan tanpa alasan. Penyesuaian iuran, itu bertujuan menuesuaikan biaya layanan kesehatan dengan sumber pembiayaan supaya likuiditas BPJS Kesehatan baik. Iuran naik, maka pembayaran claim akan tepat waktu, cashflow faskes terjaga, pembayaran untuk tenaga kesehatan dan supplier segera terpenuhi. Kalau sudah begitu, dampak selanjutnya akan memperbaiki kondisi keuangan faskes.

Bukan sekadar urusan cashflow faskes, tapi juga berpengaruh ke meningkatnya kualitas layanan, seperti investasi faskes yang bertumbuh, contohnya ruang rawat inap, peralatan kesehatan, pun sistem informasi dan teknologinya, sampai peningkatan kompetensi keahlian tenaga kesehatan. Jika ruang rawat selalu tersedia, peralatan kesehatan dan obat lengkap, layanan jadi cepat - mudah - pasti, maka tujuan akhirnya adalah KEPUASAN PESERTA BPJS Kesehatan.

Tahun 2018, indeks kepuasan peserta di FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut) tercatat sebesar 79.8%, dan penyesuaian iuran dan kualitas layanan bagi peserta sesuai dengan implementasi peraturan presiden nomor 75 tahun 2019. Nah, mulai Desember 2019 BPJS Kesehatan melakukan re-branding dengan mengubah PIPP (Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan) RS menjadi BPJS SATU (BPJS Siap Membantu). Petugas BPJS SATU akan selalu dipastikan kehadirannya di setiap RS yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Mereka memakai rompi orange dan bagian belakangnya ada logo BPJS SATU. Tepatnya mulai 9 Desember, mereka sudah mudah ditemui di RS.

PIPP RS sendiri ada regulasinya, bukan cuma bagian kecil enggak penting, justru penting banget kehadirannya. Regulasinya itu UU no. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU no. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, PerPres no. 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, PerPres no. 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, PMK no. 99 tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan pada Program JKN, dan Per BPJS Kesehatan no. 2 tahun 2018 tentang UPMP4. So, kenapa perlu ada PIPP di RS? Ya, pastinya untuk tahu bagaimana kepuasan dan keluhan peserta BPJS Kesehatan di FKRTL. 

Untuk tahu apa saja yang paling banyak dibutuhkan oleh peserta, peserta cepat tahu bagaimana ketersediaan kamar raat inap, kalau mau buat pengaduan atas layanan faskes jadi lebih cepat, enggak kesal sendiri karena enggak tahu harus ke mana pengaduannya. Jadi, bisa saat itu juga dilakukan pengaduan, dan plong deh rasanya. Hihihi.

Tulisan BPJS CENTER ada di RS, menunjukkan ke mana kita harus menemui BPJS SATU, nah di situ bukan cuma ada petugas BPJS Kesehatan saja, tapi juga ada staf dari pihak RS. Jadi, BPJS SATU ini enggak berdiri sendiri, tapi terintegrasi oleh layanan pengaduan RS, dan didukung dengan aplikasi SIPP (Salura Informasi dan Penanganan Pengaduan).


Tugas PIPP di RS:
  1. Memberikan layanan informasi dan pengaduan peserta di RS baik secara langsung maupun melalui petugas RS.
  2. Melakukan customer visit kepada peserta JKN-KIS dan meminta feedback kepuasan peserta melalui format berbasis digital. Melakukan customer visit kepada peserta yang menyampaikan pengaduan.
  3. Melakukan sosialisasi kepada petugas RS terkait kebijakan dan regulasi kepesertaan peserta JKN-KIS.
  4. Melakukan koordinasi dengan petugas RS maupun kantor cabang dalam penanganan pengaduan peserta. 
  5. Memonitor eskalasi permintaan informasi atau pengaduan dari dan untuk kantor cabang melalui aplikasi SIPP.


Layanan-layanan BPJS SATU di RS:
  1. Pemberian informasi.
  2. Penanganan pengaduan.
  3. Pendaftaran bayi baru lahir peserta PBPU dan PPU.
  4. Denda layanan.
  5. Pengecekan status kepesertaan.


Oke, gitu saja, Gengs. Kalau kalian lagi di RS sebagai peserta JKN-KIS, butuh bantuan apa-apa langsung cari deh petugas BPJS SATU yang pakai rompi orange.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Film: 90 Hari Mencari Suami

Gen, kalau membicarakan percintaan memang enggak ada habisnya, ya. Ada yang sedang mencari, ada yang hampir jadi, ada yang saling mempertahankan, ada yang saling bertahan, ada yang ditinggalkan pun meninggalkan, ada yang siap menghadapi, hingga ada pula yang tak pernah memikirkannya. Percintaan selalu ada saja sisi yang bisa diceritakan, diangkat menjadi sebuah film, seperti yang satu ini. dok. prime video Judul Series: 90 Hari Mencari Suami Tahun Rilis: 2024 Episode: 10 Produksi: Rapi Films Platform: Prime Video Asal Negara: Indonesia Sutradara: Sabrina Rochelle Kalangie Pemeran Utama: Michelle “Eli” Ziudith, Dion “Jay” Wiyoko, Oka “Dewa” Antara, Bhisma “Dimi” Mulia, Karina “Sandra” Salim, Sahira “Rosa” Anjani, Dominique “Vivian” Sanda, Ina “Emma” Marika, Maura “Lisa” Gabrielle, Leony “Bobby” Vitria Hartanti. Genre: Komedi Romantis Rating: 8/10   Berlatar keluarga Jawa, Eli yang menginjak usia 30 tahun sudah diuber untuk segera menemukan calon suami...

Festival Semesta Ramadan 1446H Dompet Dhuafa

Ramadan 1446H sudah di depan mata, enggak sampai satu bulan kita akan bertemu dengan bulan suci umat muslim di seluruh dunia. Iklan sirup di TV juga sudah keluar, semakin keren saja itu konsep iklannya, tahu kan sirup yang mana? Untuk menyambut bulan suci ramadan kita juga harus bersiap, iya mempersiapkan diri untuk bisa memaksimalkan ibadah di bulan suci tersebut, suasana ramadan yang selalu kita rindukan itu akan datang, entah kenapa bulan ramadan memiliki atmosfer yang sangat berbeda dari bulan lainnya. Salah satu lembaga yang dengan meriahnya menyambut bulan suci ramadan adalah Dompet dhuafa. Festival Semesta Ramadan Dompet Dhuafa dengan tema “Berzakat Kerennya Gak Ada Obat” . Acara ini dibungkus cukup menarik, menyajikan talkshow di tempat terbuka, dengan tenant makanan yang bisa dinikmati selama berjalannya acara. Trashic dari sekolah SMART Ekselensia dan Rampak Bedug dari Sanggar Yudha Asri menjadi pembuka acara sore itu. Berbeda dari biasanya, kali ini ada kegiatan bersama ...

PUBLIC EXPOSE DOMPET DHUAFA 2024

  Tiga dekade sudah Dompet Dhuafa (DD) ikut berperang dalam memperbaiki ketimpangan sosial di Indonesia dan beberapa negara luar. Bukan waktu yang sebentar dan sudah pasti tidak sedikit haling rintang yang telah dilalui DD sebagai lembaga filantropi di Indonesia. Berdiri sejak 1993, yang bahkan daftar para penyumbang pertama DD dipublikasikan dalam rubrik DD di halaman pertama koran Republika edisi 2 Juli 1993. Setelah DD berjalan sekitar satu tahun, Sekretaris Redaksi Bapak Eri Sudewo yang mendapat tugas mengelola DD mengusulkan kepada Pimpinan Umum/Pimpinan Redaksi Republika, Bapak Parni Hadi untuk dibentuk Badan Hukum Yayasan dengan alasan agar mudah pengelolaannya. Bapak Parni Hadi setuju dengan catatan: 1. Tidak menuntut kepemilikan aset Yayasan 2. Yayasan tidak dapat diwariskan 3. Nama Yayasan harus memakai Republika untuk kepentingan Sejarah Disahkan oleh notaris H. Abu Jusuf, S.H. akta no. 41 tanggal 14 September 1994, sebuah badan hukum berbentuk Yayasan dengan...